IndonesiaKoE

Sabtu, Juli 21, 2007

Berantas Pungutan Liar di Sekolah

Praktis bulan-bulan ini para orang tua sangat sibuk dan tentunya banyak pikiran. Betapa tidak, hari-hari yang semestinya diisi dengan rekreasi atau bersantai bersama keluarga disebabkan liburan panjang tapi malah sebaliknya. Para orang tua dipusingkan dengan berbagai masalah menyangkut pendidikan anak mereka. Karena menjelang tahun ajaran baru, para orang tua mempersiapkan anaknya guna melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi.

Setelah berkutat dengan masalah kebutuhan buku baru bagi si anak, para orang tua berhadapan dengan sekolah yang kadang suka seenaknya memungut biaya segala macam kepada calaon sisiwa. Otomatis orang tua semakin terbebani dengan hal ini. Padahal pemerintah sudah membebaskan segala macam biaya bagi calon siswa. Namun masih saja ada sekolah yang tetap bandel memungut biaya sana-sini dengan berbagai alalsan.

Dengan banyaknya kasus pungutan liar di sekolah-sekolah menambah panjang deretan cerita carut-marut dunia pendidikan di Indonesia. Untuk kesekian kalinya wajah pendidikan kita dibuat bopeng oleh para oknum sekolah yang tidak bertanggung jawab. Logikanya, jika sekolah yang nota bene adalah tempat para generasi muda ditempa sudah tidak steril dengan tindakan-tindakan tidak terpuji para oknum, maka jangan salahkan siapa-siapa jika hasil didikannya juga tidak jauh dari tempat ia dididik (sekolah). Virus-virus seperti pungutan liar di sekolah harus segera diberantas jika kita ingin melihat pendidikan di Indonesia ini mampu menjadi alat pembebasan; pembebasan dari kebodohan dan kemiskinan akal budi.

Dalam dunia yang matrealistik seperti sekarang ini, logika materi (uang) menjadi tolak ukur. Tak terkecuali dunia pendidikan. Kondisi seperti ini menjadikan, seperti yang diutarakan oleh Yasraf A. Piliang(2004), logika pendidikan bertaut dengan logika kapitalisme. Hingga kemudian pendidikan menjelma menjadi mesin kapitalisme, yaitu mesin untuk mencari keuntungan. Pola pikir seperti inilah yang harus kita hilangkan dari para penyelenggara pendidikan. Jika pendidikan sudah dimaknai sebagai transaksi layaknya jual beli (ada barang ada uang), maka pendidikan semacam ini hanya mampu dinikmati oleh segelintir orang yang berduit tebal. Ditambah lagi pendidkan itu sendiri sudah kehilangan ruhnya sebagai alat pembebasan.

Pemerintah dalam hal ini tidak hanya sebatas memberi himbauan kepada pihak sekolah agar tidak melakukan pungutan liar. Karena betapaun, hal-hal yang menyangkut dengan pendidikan harus dijaga dan diawasi dengan ketat. Oknum sekolah yang nakal harus ditindak dengan tegas, bila perlu pihak yang terkait meliputi kepala sekolah hingga bagian administrasi dipecat. Pemerintah juga harus mampu mensosialisasikan segala kebijakan termasuk ditiadakannya pungutan bagi siswa-siswa baru kepada para masyarakat khususnya orang tua yang akan memasukkan anaknya ke sekolah. Diharapkan para orang tua juga jangan segan-segan untuk melapor ke dinas terkait guna memberantas pungutan-pungutan liar yang sering terjadi menjelang tahun ajaran baru.

Tentunya semua upaya dari segenap pihak yang masih ingin melihat pendidikan kita tetap eksis dengan nilai-nilai luhurnya, harus benar-benar tepat sasaran, yaitu menata sistem birokrasi pendidikan kita. Kesadaran akan sebuah pendidikan yang bermutu tanpa harus, disisi lain, memberatkan masyarakat dengan berbagai biaya yang hanya membuat suram pendidikan kita. Kalau bukan sekarang kita membenahi birokrasi pendidikan di Indonesia, lalu sampai kapan kita bertahan dengan kebobrokan ini?

posted by Angga at 00:21 1 comments

Menanti Kesaksian dari Kampus


Di tengah kebingungan para mahasiswa yang akan menyelesaikan masa belajar mereka di kampus demi untuk menghadapi sebuah masa depan yang penuh persaingan hidup, tuntutan yang sangat berlebihan dari masyarakat tertumpuk di benak para mahasiswa hingga menjadi beban yang sangat menghantui setiap bayang-bayang langkah para penerus bangsa ini. Tidak ditanya lagi begitu banyak mahasiswa yang gelisah akan masa depannya. Mereka harus memikirkan apa yang akan mereka perbuat setelah menamatkan kuliah mereka. Belum lagi banyaknya kendala sebelum diwisuda, keterlambatan nilai sampai banyaknya mata kuliah yang harus mengulang serta skripsi tak kunjung di kabulkan hingga jika kemalasan menghinggapi mahasiswa yang bersangkutan, maka tidak ayal lagi skripsinya akan terbengkalai dan berpengaruh terhadap kelulusannya.

Ternyata menjadi mahasiswa tidak semudah yang dibayangkan sewakatu kita di sekolah menengah. Bagi mahasiswa yang yang bertanggung jawab, jam kuliah yang longgar tidak berarti mahasiswa dapat bersenang seenak udelnya karena akan begitu banyak waktu yang dapat dimanfaatkan untuk hal-hal positif, tentu jika kita sadar bahwa masa muda itu sangat berharga. Ditengah meningkatnya penghargaan masyrakat terhadap gelar akademik, yang pada dekade 70-80 an seorang yang berhasil menamatkan sekolah menengah sangat dihargai begitu juga ketika mencari pekerjaan tidak begitu sulit. Memasuki awal 90 an sampai awal 2000, penghargaan masyarakat naik satu tingkat ke level sarjana strata satu. Akan tetapi memasuki milenium ke tiga tamatan S1 overload hingga tidak jarang kita mendengar banyak sarjana pengganguran, Maka srata 2 hingga strata 3 pun sekarang lebih dihargai. Itupun tidak menutup kemungkinan apa yang terjadi pada tamatan SMU serta S1 akan terjadi juga pada tamatan S2 dan S3.

Ditengah ketatnya persaingan, mereka yang memiliki kompetensi tentu akan bertahan. Akan tetapi yang paling penting dalah bagaimana para mahasisa ini dapat berperan akti di tengah masyarakat, khusunya mereka yang akan kembali ke daerah asal. Melihat begitu banyak sisi kehidupan di Indonesia yang membuthkan sentuhan-sentuhan dari orang-orang yang sangat berkompeten. Indonesia yang sedang sedang sakit sangat membutkan dokter serta resep yang manjur yang ditawarkannya. Sebut saja, ketidak stabilan ekonomi Indonesia, taraf hidup yang masih rendah, kerusakan alam, pendidikan yang carut marut, sampai perpolitikin yang hanya berisikan perebutan kekuasaan dan kepentingan pribadi.

Maka jangan salahkan siapa-siapa jika akhir-akhir ini banyak musibah menimpa kita. Bencana yang diakibatkan oleh kita yang kurang menghargai alam, kurangnya keinginan yang kuat dalam mewujudkan kehidupan berbangsa yang harmonis berlandaskan toleransi dan tepaselira. jika sudah tidak ada lagi yang mampu mengurus bangsa ini, sangat dibutuhkan sosok-sosok yang lebih arif, terpelajar, Disinilah mahasiwa diuji kepekaannya terhadap lingkungan serta bangsanya.

Sudahkah mahasiswa benar-benar sadar akan tanggung jawabnya terhadap masyarakat serta bangsanya? Setidaknya kita belum melihat itu semua jika kita mencermati kampus kita. Atau mungkin kita sebagai mahasiswa, belum terbangun dari tidur panjang sehingga ketika kita terbangun, maka semuanya sudah terlambat dan di akhiri dengan penyesalan.

posted by Angga at 00:13 0 comments

Kemiskinan Struktural


Sebuah wacana yang tidak habis-habisnya dibicarakan, kemiskinan. Kemiskinan menjadi momok menakutakan para negarawan, pemikir hingga aktivis akar rumput. Walaupun kemiskinan itu sendiri bukan hal baru di dunia ini. Ditengah derasnya modernisasi teknologi, ideologi, sistem ekonomi dan politik ternyata tidak serta merta menghilangkan penyakit kronis yang bernama kemiskinan. Kemiskinan tidak timbul dengan sendirinya tanpa variabel yang berkaitan dan mempengaruhinya. Ada asap pasti ada api. Begitu juga kemiskinan, di mana kita harus bersama-sama mencari penyebab kemiskinan struktural dengan melihat variabel-variabel yang mempengaruhinya.

Pesatnya pertumbuhan industrialisasi di berbagai sektor, secara akal sehat seharusnya mampu mengangkat perekonomian rakyat sehingga eksesnya adalah kemakmuran. Akan tetapi alih-alih menjadi sejahtera, pertumbuhan angka kemiskinan meningkat pesat. Busung lapar dimanan-mana. Putus sekolah menjadi sarapan pagi. Pengemis, anak jalanan hingga gelandangan menjadi secercah sisipan di pemandangan kota. Semua itu menjadi sebuah keseharian bangsa yang dalam konsitusinya jelas-jelas menetapkan orang-orang miskin dan anak jalanan menjadi tanggungan negara.

Mungki negara bisa berbangga dengan menunjukan angka-angka statistik yang mengindikasikan penurunan angka kemiskinan tiap tahunnya. Tapi perlu diketahui, kemiskian tidak bisa hanya berkutat disekitar statistik GDP yang sangat rigid. Kehidupan manusia yang menyangkut hidup-mati serta masa depan seseorang hanya di ukur melalui statistik yang tidak mungkin bisa mengikuti fluktuasi angka kemiskinanan di Indonesia. Sebab kemiskinan vis versa, bukan hal yang tetap. Tapi menjadi sanagat fluktuatif dalam ukuran hari. Ditengah keadaaan ekonomi yang sanagt tidak menentu seperti sekarang ini hal semacam itu sangat mungkin terjadi.

Namun, pemerintah dalam hal ini harus mampu menyentuh aspek-aspek sosiologis maupun antroplogis, bukan matematis. Pemerintah harus memulai dengan pendekatan struktural dalam hal pengentasan kemiskinan. Bukan sebaliknya menciptakan kemiskinan struktural. Pendekatan dengan melihat strata sosial yang berlaku di masyarakat tertentu bisa dilakukan oleh pemerintah. Tentunya pendekatan di satu daerah yang sangat kuat menonjolkan status soial akan berbeda dengan pendekatan yang harus dilakukan pada daerah urban atau sub-urban yang memang disekelilingnya sudah tersentuh arus modernitas.

Dikalanghan masyarakat yang sangat kental akan pola struktur sosial top-down yang tradisional, yang mana strata sosial paling bawah akan cenderung berkubang dengan masalah kemiskinan, dapat dilakukan dengan pendampingan keluarga miskin agar mereka dapat tersugesti bahwasanya kemiskinan bukan nasib yang harus diterima sampai mati. Memberikan akses usaha atau kolempencapir yang pernah sukes di zaman orde baru, bisa menjadi alternatif pada masyarakat model ini.

Sebaliknya, pada msyarakat urban atau sub-urban, pemerintah bisa memberi penyuluhan, akses terhadap fasilitas disekelilingnya yang memang sangat jarang mereka nikmati seperti sekolah gratis atau menyediakan tempat usaha yang reperesentatif tanpa harus takut digusur oleh pemerintah sendiri. Pemerintah juga harus memberi mereka kesempatan menikmati derasnya modernitas yang sedang booming disekitarnya.

posted by Angga at 00:11 0 comments

SBY-AMIN : “Happy Ending?”


Sudah hampir tiga tahun setelah pesta demokrasi tahun 2004 berjalan sukes, dinamika kepemimpinan nasional terus berputar dengan pasang surutnya. Berbagai ujian serta tantangan tak henti-hentinya menghadang.

Setelah hampir tiga tahun berlalu, pesta demokrasi 2004 banyak meninggalkan berbagai kenangn tersendiri baik di tingkatan atas (pejabat pemerintah) maupun rakyat Indonesia di tingkatan akar rumput. Namun akhir-akhir ini ada sebuah kenangan, kalau tidak dibilang kebusukan, daripesta demokrasi 2004 tersebut. Indikasi pemakaian dana non budgeter yang didapat dari DKP oleh beberapa Capers dan Cawapres mencuat setelah Amin, salah satu mantan Capres waktu itu, mengaku mendapatkan dana tersebut. Tidak sampai disitu, Amin juga menyatakan bahwa ada beberapa dari mantan Capres dan Cawapres yang lain yang juga mendapat dana DKP tersebut. Bahkan Amin menenggarai Presiden SBY mendapat dana non-budgeter diatas ketentuan yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2003 tentang pemilu presiden dan wapres. Tak pelak lagi, perseteruan antara dua tokoh nasional itu berkembang sampai pada titik kulminasinya yaitu saling gertak dalam berbagai jumpa pers.

Banyak kalangan yang menyesalkan hal tersebut terjadi. Ditengah bangsa ini yang sedang ditimpa berbagi krisis termasuk krisis pemimpin yang pro-rakyat, kedua tokoh tersebut malah sibuk saling tuduh. Namun setelah beberapa hari, ada sebuah kemajuan dari perseteruan tersebut. Amin bersedia bertemu SBY demi meredakan perseteruan yang berlarut-larut. Walaupun Amin hanya bersedia bertemu SBY ditempat yang netral alias tidak di istana, namun untuk sementara ini tensi kedua belah pihak sudah reda. Bukan berarti masalah penggunaan dana DKP selesai begitu saja setelah kedua belah pihak berdamai. Lebih lanjut lagi, semua urusan pengunaan dana non-budgeter yag mangalir ke kantong para mantan Capres diserahkan pada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Akhirnya terbit sebuah kesadaran dari kedua belah pihak untuk berdamai. Sebuah kabar baik kiranya buat bangsa Indonesia. Keinginan untuk berdamai rasanya harus diapresiasi, walaupun hal semacam itu timbul akibat kurangnya komunikasi poltik antar tokoh nasional. Yang artinya ada kesalahan dalam komunikasi politik yang dijalankan oleh parar tokoh nasional tersebut.

Berakhirnya perseteruan diantara Amin dan SBY memunculkan kepuasan sekaligus kecemasan bagi rakyat Indonesia. Kepuasan karena Amin dan SBY akhirnya berdamai dan tidak membawa permasalahan penggunaan dana DKP terjun bebas dalam permasalahn politik namun diserahkan ke penegak hukum. Disisi lain ada sebuah kecemesan, karena dari perseteruan tersebut muncul sinyalemen bahwa para tokoh poltik khususnya yang pernah menjadi mantan Capres maupun cawapres cenderung suka berjalan sendiri-sendiri. Artinya, setelah tidak menjadi presiden ataupun wakil presiden, mereka lepas tangan dan tidak menghiraukan bagaimana proses politk dan pemerintahan berlangsung dibawah kekuasaan presiden terplih. Tidak proaktif bahkan cenderung saling menjatuhkan. Mereka seolah lupa bahwa terjun ke dunia politik berarti membawa aspirasi rakyat. Terlepas dari apakah dia mendapat jabatan atau tidak.

Namun, apaun yang telah terjadi kiranya harus menjadi sebuah pelajaran yang berharga demi membangun sebuah politik yang masif demi terwujudnya kemajuan bangsa. Perdamaian yang telah terjalin menjadi sebuah otokritik, bahwa komunikasi politik antar tokoh politik harus tetap terjaga dengan baik. Permasalahan ideologi yang melatarbelakangi masing-masing tokoh tidak menjadi hambatan dalam menjalin silaturrahmi demi membahas persoalan bangsa kedepan.

Perseteruan Amin-SBY yang berakhir damai harus menjadi pembelajaran berdemokrasi. Kita berharap semua ini menjadi sebuah proses dari sebua perubahan menuju kemajuan berbangsa. Tidak ada tendensi apapun yang melatari semuanya, karena rakyat sudah sangat memimpkan pemimpin yang mampu memeberi contoh kepada rakyatnya.

posted by Angga at 00:09 0 comments

Pentingkah Pelembagaan DPP

Baru-baru ini ada sebuah warna baru dalam pemerintahan SBY. Presiden SBY mengangkat sembilan tokoh untuk duduk di dewan pertimbangan presiden, mereka adalah Ali alatas, Adnan buyung Nasution, Emil Salim, Subur Budhisantoso, TB silalahi, Rachmawati Soekarno Putri, Sjahrir, Ma’ruf Amin, dan Abdul Gani Ilahude. Melihat komposisi dari sembilan nama tersebut, tidak dipungkiri lagi mereka adalah orang-orang yang kompeten dan berpengalaman serta paham akan penyelenggaraan pemerintah. Rencananya, masing DPP akan memiliki kantor dan beberapa staf yang membantunya. Akan tetapi apakah penasehat presiden yang berjumlah sembilan orang harus dilembagakan, artinya kesembilan dewan tersebut memiliki kantor serta beberapa staff? Tentu kiranaya ini harus diperhatikan. Sebab jika hanya duduk sebagai penasehat presiden alangkah baiknya benar-benar bebas dari tendensi terhadap berbagai kepentingan dan tidak perlu kiranya memiliki kantor dan staff. Karena keberadaannya hanya sebagai penasehat yang kapanpun bisa memberikan masukan kepada presiden tanpa terikat dengan lembaga bentukan presiden yang menaunginya.

Dalam menjalankan tugasnya para DPP diharuskan melepaskan segala jabatanya seperti yang tertuang dalam UU Nomor 19 Tahun 2006, ini menjadikan para penasehat presiden akan semakin terikat dalam pekerjaannya dan secara otomatis dan yang paling kontras adalah adanya kantor baru, pegawai baru, serta tentunya dana, yang dibutuhkan untuk menggaji para penasehat presiden beserta staf alias dana operasional. Sebab akan lebih baik dana tersebut dapat digunakan untuk, misalnya membayar hutang luar negeri Indonesia yang sudah menumpuk atau subsidi untuk rakyat.

Melihat, selama ini Adnan Buyung, Emil Salim maupun Rachmawati Soekarnoputri dan yang lainnya sering memberikan masukan kepada presiden mengenai masalah-masalah yang menimpa Indonesia walaupun tidak ada lembaga khusus yang memiliki garis langsung ataupun kordinasi dengan presiden. Jadi rasanya tidak perlu ada lembaga penasehat Presiden kalaupun penasehatnya ada maka mereka tetap berada dalam posisi mereka yang sebelumnya tanpa harus dibentuk lembaga yang berkantor dan memiliki staf. Belum lagi ada hal-hal yang dapat menimbulkan kernacuan dan tumpang tindih dengan lembaga yang sudah ada, seperti UKP3R dan staf khusus presiden.

Perlu dipertimbangkan matang-matang apakah Pembentukan DPP sudah benar-benar urgen karena selama ini kita sudah punya DPA yang tugasnya sudah memadai untuk menjadi penasehat serta membei masukan kepada presiden. Dan seharusnya lembaga yang sudah ada dimaksimalkan agar jangan mudah membentuk lembaga baru yang kiranya sama tugas serta fungsinya. Akhirnya kita semua berharap presiden benar-benar memahami keadaan rakyat serta bangsanya agar dapat menjalankan amanat rakyat serta memajukan bangsanya.


posted by Angga at 00:00 0 comments

Jumat, Juli 20, 2007

Buruh Migran: Permasalahan Tanpa Akhir?

Ketika Negara tidak mampu menyediakan lapangan kerja bagi rakyatnya, maka eksesnya adalah rakyat berburu lapangan kerja ke negeri seberang. Itulah hal yang dilakukan oleh para tenaga kerja Indonesia khususnya tenaga kerja wanita yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Ditengah himpitan ekonomi dan membludaknya kebutuhan hidup, para buruh migran ini berbondong-bondong mencari nafkah di negeri orang. Namun, dengan tingkat pendidikan yang rendah serta minimya pelatihan ketenagakerjaan yang didapat oleh para buruh migran ini, menjadikan mereka hanya dapat mengisi ruang-ruang yang tidak begitu mengandalkan pendidikan, seperti pembantu rumah tangga dan buruh kasar. Belum lagi banyaknya perusahaan penyalur tenaga kerja yang bak jamur di musim kemarau, serta lemahnya aturan hukum yang mengatur masalah ketenagakerjaan, menjadikan kontrol pemerintah tidak maksimal. Jika ada penyelewengan yang dilakukan oleh para agen dari perusahaan penyalur, otomatis akan sulit terdeteksi oleh penegak hukum. Ditambah banyaknya perusahaan penyalur tenaga kerja yang statusnya ilegal, membuahkan saluran-saluran penyelewengan dan penyalahan prosedur pengriman tenaga kerja semakin meluas dan sulit teratasi.

Itu baru beberapa masalah di tanah air yang dihadapi dalam belantara masalah buruh migran. Di negara tujuan, yaitu ketika mereka menginjakkan kaki mereka di negeri orang sampai proses penempatan ditambah lagi ketika mereka telah masuk dalam rumah majikan alias kerja menjadi pembantu rumah tangga, mereka harus beradaptasi dengan keluarga bahkan sampai suasana kehidupan di negara tersebut. Dan kebanyakan dari para buruh migran ini memang datang ke negara tujuan untuk menjadi pembantu rumah tangga yang berarti mereka harus berada di ruang privat bukan ruang publik. Karena berada diruang privat sang majikan, mereka cenderung rentan terhadap tindak kekerasan yang dilakukan oleh sang majikan.

Negara, yang seharusnya sangat bertanggung jawab atas buruh migran ini tidak mampu memberikan perangkat hukum yang kuat yang dapat melindungi hak-hak pekerja migran baik selama masih di Indonesia maupun di negara penerima. Terlihat jelas dengan tidak adanya usaha-usaha pemerintah dalam melakukan perjanjian bilateral dengan negara tujuan dalam hal melindungi hak-hak buruh. Disana pula terlihat possisi tawar Indonesia dihadapan negara lain sangat lemah. Disamping, konvensi internasional tidak begitu ampuh mengatur permasalah buruh migran, tampak dari tidak adanya usaha-usaha mengatur permasalahn tenaga kerja ditigkat internasional seperti di PBB, membuat pemerintah harus bekerja keras menjalankan kewajiban konstitusionalnya yaitu mengakomodasi rakyat dimanapun mereka berada.

Dengan melihat begitu kompleks permasalahan yang dihadapi oleh para tenaga kerja Indonesia ini, pemerintah harus mampu menjalankan kewajibannya terhadap rakyat khusunya buruh migran yang sudah banyak membantu negara dengan sumbangan devisanya. Pertama, pemerintah memperketat pengawasan terhadap perusahaan penyalur tenaga kerja agar penyelewengan dapat dikurangi seminimal mungkin. Pemerintah dapat membuat undang-undang yang benar-benar melindungi hak-hak buruh serta mensosialisasikannya terhadap masyarakat luas khusunya para calon tenaga kerja dan para agen penyalur. Jika ada pihak yang tidak mentaatinya maka pemeritah harus menindak tegas para pelaku agar pelanggaran-pelanggaran semacam itu tidak meluas dan berlanjut. Kedua, pembekalan berupa training-training dan semacamnya terhadap calon tenaga kerja tetap intens dilakukan bekerja sama dengan perusahaan penyalur. Ketiga, pengawasan terhadap tenaga kerja harus tetap berjalan dari semenjak mereka diberangkatkan sampai mereka kembali lagi ke tanah air. Dalam hal ini kedutaan-keduataan di negara tujuan harus proaktif memberikan akomodasi terhadap tenaga kerja Indonesia bekerja sama dengan Deplu dan Depnaketrans. Keempat, pemerintah harus bekerja sama dengan pemerintah negara tujuan para buruh migran. Kesepakatan-kesepakat yang bersifat mengikat harus digalakkan dengan pemerintah negara tujuan melalui kerjasama bilateral. Kesepakatan-kesepakatan ini harus mampu menyentuh hak-hak dasar para tenaga kerja sebagai manusia, bukan sebagai budak yang bebas diperdagangkan dan tenaganya dimanfaatkan sesuka hati.

Akhirnya, ketika pemerintah sudah menganugrahi para tenaga kerja Indonesia sebagai pahlawan devisa, maka memberikan “penghargaan” kepada para pahlawan ini adalah sebuah konsekuensi logis yag harus diambil oleh pemerintah. Pengahargaan berupa perlindungan hak-hak para buruh migran sebagi pihak yang bejasa bagi negara dan keluarga.

posted by Angga at 23:56 0 comments

Generasi cinta kekerasan

Masyarakat Indonesia satu lagi dikejutkan oleh meninggalnya seorang bocah yang ditenggarai akibat dismackdown oleh temannya. Tak pelak lagi masyarakat kita langsung berang dengan keberadaan acara smackdown yang nyaris setiap malam ditayangkan oleh salah satu televisi swasta. Banyak kalangan menuntut tayangan yang berasal dari Paman Sam itu dicekal dan ditiadakan. Melihat begitu besar reaksi masyrakat akibat dari acara yang secara vulgar menontonkan adegan kekerasan tersebut (atau karena sudah jatuh korban) KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) langsung mencabut hak penyiaran atas tayangan smackdown tersebut.

Televisi, lagi-lagi menjadi sorotan khalayak, setelah berhasil mencuri perhatian para pemirsanya serta menyadarkan para orang tua bahwa tidak semua acara-acara televisi itu baik untuk ditonton khususnya oleh anak-anak. Keputusan KPI mencekal hak siar acara smackdown yang diproduksi oleh WWE (World Wrestling Entertaintment) itu banyak menuai apresiasi atas ketanggapannya mencabut hak siar acara tersebut. Akan tetapi apakah pencekalan terhadap acara tersebut serta merta akan menghilangkan atau paling tidak mengurangi tindak kekerasan yang dilakukan oleh anak-anak akibat dari pengaruh tayangan tersebut?

Sekiranya sudah waktunya kita lebih arif memilah-memilah acara-acara yang pantas untuk ditayangkan dan dikonsumsi khususnya oleh anak-anak. Tayangan-tayangan yang menghadirkan adegan kekerasan sebenarnya sudah sangat jamak terlihat pada televisi-televisi kita bahkan jauh sebelum acara smackdown ditayangkan. Sinetron-sinetron, bahakan yang berbau religius sekalipun, terkadang sangat kontras menampakkan adegan kekerasan. Bukan tidak bisa stasiun-stasiun telivisi mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan sepeti kasus tewasnya seorang bocah akibat ulah teman sebayanya yang meniru salah satu adegan kekerasan di televisi, tetapi lebih pada niatan untuk membangun generasi cinta damai tanpa terlalu terpaku pada sisi ekonomis dari tayangan yang disajikannya.

Dengan indikasi seperti itu, stasiun-stasiun televisi seharusnya lebih bijak menayangkan acara-acaranya. Akan tetapi, tidak adil kiranya jika kita hanya terlampau menyalahkan pada televisi yang menyiarkan acara-acara semacam itu. Sebaliknya, menjadi sebuah otokritik bagi orang tua agar lebih memperhatikan anak-anaknya khususnya dalam mendampingi mereka ketika menonton televisi. Karena seperti yang kita ketahui anak-anak sangat cepat menghafal serta meniru apa yang mereka lihat di televisi. Dengan pendampingan yang dilakukan orang tua akan dapat memfilter tayangan-tayangan yang disajikan, dengan menjelaskan tentang apa yang mereka tonton. Jadi, kebijakan orang tua sangat dibutuhkan dalam hal ini, tanpa harus mengekang kebebasan anak. Di satu sisi para penglola televisi menyajikan tayangan-tayangan yang bermutu dan mendidik, di sisi lain para orang tua selalu membimbing anak-anak ketika menonton televisi. Maka, akan terbangun sebuah hubungan mutualisme antara pengelola televisi dengan para pemirsanya tanpa harus acuh atas kepentingan masing-masing pihak.

Akhirnya, ini semua kembali pada diri kita masing-masing khususnya bagi para pengelola televisi sekaligus orang tua. Sudahkah kita memang berada dalam situasi ketidakpedulian atas perkembangan anak-anak kita sehingga dengan sendirinya terbangun generasi cinta kekerasan yang sangat tidak kita harapkan, atau sebaliknya, terbangunnya kesadaran akan kepedulian kita terhadap anak-anak kita sebagai generasi penerus perjuangan bangsa ini.

posted by Angga at 23:48 0 comments

Revitalisasi Nilai-Nilai Pancasila

Indoenesia adalah sebuah realita dengan Pancasila sebagai landasan berbangsa. Cita-cita bangsa Indonesia tertuang dalam sila-sila pancasila. Para pendiri bangsa menjadikan tiga abad lebih pengalaman kolonialisasi di Indonesia sebagai cermin dalam melihat masa depan bangsa Indonesia. Maka terciptalah pancasila sebagai landasan bangsa Indonesia dalam membangun masyarakat yang pancasilais. Masyarakat yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa. Masyarakat yang menjadikan pancasila sebagai landasan hidup ber-Indonesia.

Enam puluh dua tahun setelah Indonesia merdeka, kiranya sudah cukup untuk melihat hasil dari apa yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa. Ketika pancasila dicetuskan, para pendiri bangsa sudah sangat mempertimbangkan ideologi yang benar-benar dapat mewakili seluruh rakyat Indonesia. Sangat mafhum kiranya pendiri bangsa mencetuskan pancasila, mengingat bangsa Indonesia terdiri dari banyak golongan, ras, suku serta agama. Keberagaman ini pula yang menjadi warna sekaligus identita bangsa Indonesia. Maka, setelah puluhan tahun indonesia merdeka perlu kiranya kita meninjau kembali semangat berpancasila seperti yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa. Sudahkah isi pancasila benar-benar diterapkan oleh rakyat Indonesia?

Ironis memang ketika kita memiliki sebuah nilai yang disepakati bersama sebagai landasan berbangsa tapi malah hirau dengannya bahkan merusak sendi-sendinya. Bagaimana kita bisa mencipatakan bangsa yang benar-benar berkarakter keindonesiaan, disisi lain, pancasila sebagai nilai-nilai bersama yang kita sepakati malah kita ingkari sendiri. Menjamurnya konflik horizontal, angka pengangguran yang tinggi, rakyat miskin tertindas, ancaman disintegrasi beberapa wilayah Indonesia, pemimpin yang hobi mencuri uang rakyat hingga berbagai ketimpangan sosial yang terjadi di masyarakat, menjadi gambaran umum bangsa ini. Suatu gambaran yang sangat bertolak belakang dengan nilai-nilai pancasila.

Setelah terjadi krisis ekonomi, bangsa Indonesia masih harus masih menghadapi krisis lagi, yaitu krisis identitas. Ideologi Pancasila adalah identitas bangsa. Namun ketika pancasila itu sendiri tidak dipahami sepenuhnya dan tidak adanya pengamalan oleh rakyat Indonesia sendiri, maka pancasila hanya akan menjadi bagian dari sejarah bangsa yang hanya tertulis di buku sejarah atau buku kewiraan.

Di tengah memudarnya nilai-nilai pancasila dalam kehidupan bangsa Indonesia, perlu adanya revitalisasi nilai-nilai luhur Pancasila. Pemerintah sudah semestinya memperhatikan indikasi dari menguapnya nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan masyarakat. Dalam hal penanaman nilai-nilai pancasila kepada masyarakat, dapat dimulai dari pendidikan. Kenapa pendidikan? Sebab, dari pendidikan semua sendi-sendi kehidupan dapat tersentuh. Pendidikan adalah modal awal bagi sebuah bangsa untuk maju.

Namun, lagi-lagi pendidikan kita tidak pancasilais, artinya tidak mencerminkan nilai-nila pancasila. Nilai-nilai luhur bangsa Indonesia. Melihat pendidikan di Indonesia kita hanya menemukan sebuah beban dimana para orang tua harus sibuk memikirkan biaya pendidikan anak-anaknya. Bagaimana mungkin nilai-nilai pancasila dapat masuk melaui pendidikan jika ia hanya menjadi beban bagi para orang tua.

Jika kita menengok negara-negara maju dimana pendidiakn menjadi sebuah ajang pembebasan bagi rakyatnya. Pendidkan menjadi wadah menumbuhkan nasionalisme kepada bangsanya. Nilai-nilai ideologi begitu mudah diserap masyarakat karena doktrinasi ideologi sudah dimulai dari pendidikan. Maka tidak ada alasan lagi untuk untuk tidak menyediakan Pendidikan murah kepada rakyat, jika kita masih ingin melihat bangsa ini memiliki nilai-nilai sendiri. Nilai-nilai luhur yang menjadi warna, identitas serta modal dasar bangsa Indonesia untuk maju; Pancasila.

posted by Angga at 23:41 1 comments